Beberapa hari lalu, Humas BKN jg menerima pengaduan serupa, oknum berkedok mengaku sebagai slh 1 Pejabat BKN Pusat dan melakukan penipuan. Pahamkan ke orang tua masing-masing, yg namanya jadi ASN, wajib lewat seleksi dulu, bukan lewat chat apalagi transaksi Bank.
Penipuan ini juga pernah terjadi sebelumnya yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang membuat akun palsu atas nama Bupati Tegal. Oknum tersebut mengaku bisa meloloskan CPNS. Modus yang digunakan melalui medsos dengan membuat akun palsu atas nama Bupati Tegal “Hajjah Umi Azizah” di platform Facebook.
Melalui akun palsunya, pelaku melancarkan aksinya dengan memperdayai orang-orang yang berteman didalamnya, menawarkan formasi CPNS dari kuota yg blm terisi/tdk ada peminatnya. Modus ini terungkap saat pelaku melanjutkan percakapan melalui aplikasi pesan WhatsApp di nomor 08531148526.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.